> >

Ratusan Bakal Caleg Ramai-Ramai Urus SKCK, Syarat "Nyaleg" Pemilu 2024

Vod | 5 Mei 2023, 16:30 WIB

KOMPAS.TV - Puluhan bakal calon legislatif  di tingkat provinsi mendatangi Mapolda Jawa Tengah di Semarang untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK.

SKCK merupakan salah satu syarat pendaftaran bakal calon legislatif dari KPU Provinsi Jawa Tengah.

Setelah melengkapi berkas, bakal caleg yang sudah mendapat rekomendasi dari Polres,  bisa langsung datang ke Polda untuk dilakukan verifikasi data, dan mengajukan permintaan penerbitan SKCK.

Baca Juga: Hingga 5 Mei, Belum Ada Bakal Caleg DPR Daftar ke KPU Pusat!

Sementara itu di sukabumi, jawa barat, sejumlah bakal calon legislatif di Kota Sukabumi, Jawa Barat, mulai mengurus persyaratan SKCK di Polres Sukabumi Kota.
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Sukabumi Kota, terus ramai sejak hari pertama pendaftaran bakal calon legislatif tingkat Kota Sukabumi dibuka.
Hingga Jumat 5 Mei, tercatat ada ratusan bacaleg yang mengurus SKCK.
 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU