> >

Teddy Minahasa Masih Berstatus Perwira Tinggi, Kompolnas Desak Propam Polri Gelar Sidang Etik

Vod | 13 Mei 2023, 09:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kompolnas mendesak Divisi Propam Mabes Polri segera menggelar sidang kode etik terhadap terdakwa kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Kompolnas berharap Teddy Minahasa dipecat dari institusi Polri.

Hingga kini Irjen Teddy Minahasa masih berstatus sebagai Perwira Tinggi Polri lantaran belum menjalani sidang kode etik.

Kompolnas mendesak agar Divisi Propam Mabes Polri segera menggelar Sidang Kode Etik Mantan Kapolda Sumatera Barat.

Kompolnas berharap agar Teddy Minahasa diberi putusan terberat, yaitu pemberhentian dengan tidak hormat.

Sementara itu, Kabag Penum Humas Polri, Kombes Nurul Azizah menyebut sidang kode etik Irjen Teddy Minahasa menunggu persidangan inkrah.

Proses sidang etik akan berjalan secara paralel dengan persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU