> >

Nominal Jadi Kendala, Berikut Jumlah Biaya Ibadah Haji yang Harus Dilunasi Jemaah

Vod | 21 Mei 2023, 21:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seiring dengan berakhirnya pandemi Covid-19, pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 pun berangsur normal.

Namun nominal biaya haji yang harus dibayarkan saat pelunasan rupanya menjadi kendala bagi sejumlah calon jemaah haji, hingga berujung gagal berangkat.

Seperti sepasang suami istri di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat ini.

Mereka merupakan contoh jemaah yang gagal berangkat lantaran tak mampu melunasi biaya haji di tahun ini karena waktu yang terlalu mepet dengan nominal yang besar.

Pasangan yang bekerja sebagai pedagang sayur di Pasar Baru Kuningan tersebut merupakan calon jemaah haji cadangan.

Secara umum, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terdiri biaya perjalanan ibadah haji atau BIPIH dan nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Biaya perjalanan ibadah haji lah yang harus dibayarkan calon jemaah haji, meliputi biaya penerbangan, biaya hidup, dan sebagian biaya paket layanan masyair haji.

Untuk tahun ini, calon jemaah haji rata-rata harus membayar sekitar Rp49,8 juta.

Lalu, apa yang menyebabkan kenaikan biaya haji dengan nominal yang cukup besar?

Kondisi ini antara lain disebabkan melonjaknya biaya akomodasi serta peningkatan harga bahan pokok dan belanja bahan konsumsi.

Baca Juga: Cak Imin Yakin Maju Cawapres: Saya Sudah Diperintah Para Kiai


 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU