> >

Kejati Punya Batas Waktu Tentukan Status Berkas Kasus Mario Dandy

Vod | 24 Mei 2023, 20:22 WIB

JAKARTA SELATAN, KOMPASTV - Dua pekan sudah berkas perkara Mario Dandy dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI, namun hingga kini belum juga dinyatakan lengkap.

Hari ini (24/05/2023) jadi batas waktu jaksa untuk menentukan status berkas.

Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora, sebenarnya sudah disampaikan ke jaksa pada 10 Mei lalu.

Jaksa memiliki waktu maksimal 14 hari untuk melakukan pemeriksaan berkas apakah akan dinyatakan lengkap atau harus dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi.

Menurut rencana siang ini, Kejaksaan tinggi DKI Jakarta akan menyampaikan keterangan soal perkara ini.

Baca Juga: Berkas Perkara Penganiayaan Mario Dandy dan Shane Lukas Lengkap Dinyatakan Lengkap!

 

Penulis : Sadryna Evanalia Editor : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU