> >

[FULL] Kejati DKI Soal Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas: Lengkap, Siap Disidang

Vod | 24 Mei 2023, 23:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi DKI menyatakan berkas perkara kasus penganiayaan David Ozora dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sudah P21 atau lengkap. Artinya kedua tersangka akan segera disidangkan.

"Kejaksaan tinggi DKI telah menerbitkan P2I pada perkara atas nama Mario Dandy Satriyo alias Dandy dan Shane Lukas," kata Wakil Kepala Kejati DKI Jakarta, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, Rabu (24/5/2023).

Setelah berkas dinyatakan lengkap, kejaksaan akan menunggu kesiapan dari penyidik untuk pelimpahan tahap II atau pelimpahan alat bukti dan tersangka. 

Meski demikian, pihak Kejaksaan belum memastikan kapan dilaksanakan pelimpahan tahap II itu.

Video editor: Bara Bima Hardika

Baca Juga: Kejati Punya Batas Waktu Tentukan Status Berkas Kasus Mario Dandy

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU