> >

Oknum Polisi Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerkosaan di Sulteng, Sisa 1 Pelaku Masih Buron!

Vod | 5 Juni 2023, 13:29 WIB

PARIGI MOUTONG, KOMPAS.TV - Polisi akhirnya menetapkan oknum anggota polisi sebagai tersangka pada kasus pemerkosaan pada remaja berusia 15 tahun di Parigi Moutong Sulawesi Tengah.

Seperti kami kutip dari lama Kompas.com, Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nughroho menyebut bahwa untuk 2 pelaku buron sudah ditangkap dan di Kutai Timur Dan dan Kalimantan Utara.

''Oknum anggota Polri sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung kita tahan di Mapolda Sulawesi Tengah, tinggal satu yang masih buron'', ujar Kapolda Sulteng.

Sementara itu kesehatan remaja putri korban pemerkosaan 11 pria di Parigi Moutong kian membaik.

Kondisi ini memungkinkan operasi pengangkatan rahim korban batal dilakukan.

Baca Juga: Ayah Tewas Dibunuh Pelaku Pemerkosaan saat Tolong Anaknya


Menurut tim dokter Rumah Sakit Umum Daerah Undata Palu, korban akan kembali menjalani pemeriksaan kesehatan seperti USG.

Operasi akan dilakukan, jika korban terus menerus merasakan sakit pada bagian reproduksinya.

Sementara itu pendamping hukum korban R bilang kondisi korban berangsur stabil.

Korban pun bercerita agar semua pelaku dapat diproses hukum.

Saat ini korban sangat stabil, sangat ceria, banyak bercerita dan banyak bercanda.

 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU