> >

Mahfud MD Ungkap Alasan Pemerintah Kurang Sependapat dengan MK

Vod | 10 Juni 2023, 10:19 WIB

JAKARTA, KOMPASTV – Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap alasan pemerintah kurang sepakat dengan pendapat Mahkamah Konstitusi.

Hal itu terkait putusan perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Dalam beberapa hal pemerintah kurang sependapat dengan putusan MK. Tetapi yang lebih prinsip di atas kekurangsepakatan itu adalah pemerintah harus tunduk pada ketentuan konstitusi bahwa keputusan MK itu final dan mengikat,"kata Mahfud di Istana, Jumat (9/6/2023). 

Baca Juga: Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Mahfud: Kurang Sependapat, Tapi Pemerintah Ikuti MK

Meski begitu Mahfud menegaskan pemerintah tetap tunduk pada putusan MK.

"Sehingga, karena MK menyatakan jabatan komisioner KPK itu berlaku lima tahun dan berlaku untuk periode yang eksisting yang sekarang ada, maka itu akan diikuti oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan konstitusi bahwa keputusan MK itu final dan mengikat,"kata Mahfud.

Video Editor: Firmansyah

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU