> >

Jaringan Narkoba yang Miliki Brankas dalam Kampus UNM Ditangkap di Rutan Kelas II B Jeneponto

Vod | 14 Juni 2023, 12:10 WIB

JENEPONTO, KOMPAS.TV - Polda Sulawesi Selatan, menangkap terduga jaringan narkoba di Kampus UNM, yakni seorang napi kasus narkotika yang ditahan di Rutan Kelas II B Jeneponto.

Napi berinisal SN, terduga jaringan brankas berisi narkoba di Kampus UNM Makassar, langsung dipindahkan ke Polda Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Jadi KLB, Kasus Rabies di Sikka NTT Meluas Hingga 12 Kecamatan!

Pemindahan dilakukan setelah Direktorat Narkoba Polda Sulsel, mendapatkan informasi, salah satu pemilik narkoba ditahan di Rutan Kelas II B Jeneponto.

Penjagaan kini diperketat dengan lebih teliti mengecek barang bawaan pengunjung untuk mencegah penyeludupan narkoba ke Rutan Kelas II B Jeneponto.

Baca Juga: Pendanaan Hingga Kesadaran Masyarakat Jadi Tantangan Pengelolaan Sampah Laut

 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU