> >

MKD Minta Klarifikasi Anggota DPR F-Nasdem Sugeng dan Pelapor 'AA' Soal Dugaan Pelecehan

Vod | 14 Juni 2023, 17:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi Nasdem, Sugeng Suparwoto dan pelapor mantan anggota DPR AA memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk dimintai klarifikasi soal dugaan pelecehan verbal yang dilakukan Sugeng.

MKD meminta klarifikasi Sugeng dan AA secara  terpisah dan tertutup.

Usai melakukan klarifikasi, anggota MKD DPR Nazaruddin Dek Gam menyebut tak menutup kemungkinan Sugeng dan AA akan kembali diminta klarifikasinya, termasuk memanggil para saksi.

Selanjutnya, MKD akan menggelar Rapat Pleno untuk mendalami potensi pelanggaran etik terkait aduan ini sebelum memutus perkara itu.

Usai dimintai klarifikasi di MKD, pelapor AA juga memenuhi panggilan klarifikasi di Bareskrim Polri.

Orang tua AA pun hadir didampingi juru bicaranya.

Ibunda AA mengaku tak terima anaknya mendapatkan perlakuan  dugaan pelecehan verbal, ia pun merasa tersinggung dan terhina.

Sementara itu Juru Bicara AA, Levenia Nababan yang mendampingi klarifikasi AA mulai di MKD DPR dan Bareskrim menyebut aduan AA di Bareskrim tak menutup kemungkinan akan dilanjutkan dengan laporan polisi.

Baca Juga: Kompolnas Supervisi Proses Hukum Kasus Pemerkosaan Anak di Parigi Moutong


 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU