> >

PDIP Hormati Putusan MK Tolak Gugatan Proporsional Tertutup

Vod | 16 Juni 2023, 13:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - PDI Perjuangan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan sistem pemilu proporsional tertutup dalam pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam keterangannya di Jakarta, pada Kamis (15/6/2023).

PDI Perjuangan percaya dengan sikap kenegarawan para hakim Mahkamah Konstitusi atas keputusan ini.

“Terkait dengan judicial review sistem pemilu yang diputuskan adalah proporsional terbuka, maka dari PDI Perjuangan yang pertama, kami menghormati keputusan dari Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

“Karena dari awal PDI Perjuangan percaya pada sikap kenegarawanan hakim konstitusi untuk mengambil sikap yang terbaik,” tambahnya.

Meski begitu, ia menyebut sejak awal baik sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup memiliki kelebihan serta kekurangan.

“kedua-duanya sama-sama mengandung plus minus di dalam sistem pemilu,” tuturnya.

Hasto memastikan PDI Perjuangan akan tegak lurus menaati keputusan MK, meskipun dalam keyakinannya PDIP lebih condong ke proporsional tertutup.

Baca Juga: Tok! MK Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, dan Tetap Proporsional Terbuka

Video Editor: Febi Ramdani

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU