> >

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin Dicopot Karena Positif Narkoba

Vod | 16 Juni 2023, 22:56 WIB

MADIUN, KOMPAS.TV - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin, dicopot dari jabatan usai dinyatakan positif narkoba.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin, mendadak dicopot dari jabatannya.

Baca Juga: Kondisi Balita Positif Narkoba di Samarinda Sudah Kembali Normal

Andi irfan positif narkoba setelah menjalani tes urine mendadak bersama seluruh Kajari se-Jawa Timur.

Usai dicopot dari jabatannya, perkara dugaan narkoba yang menjerat Andi Irfan kini ditangani Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung pun masih melakukan pemeriksaan guna mendalami kasus ini.

Baca Juga: Warga India Selundupkan Berlian Rp1,5 Miliar, Bea Cukai:Diselundupkan di Celana Dalam

 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU