> >

Oknum Polisi Pungli Seleksi Bintara Semakin Marak, Apakah Hukuman Cabut Jabatan Efektif?

Vod | 21 Juni 2023, 01:19 WIB

CIREBON, KOMPAS.TV - Mabes Polri memastikan tindakan AKP Supai sangat tidak dibernarkan dan akan ditindak tegas.

Pada bulan Maret 2023, hal serupa pernah terjadi; lima polisi yang bertugas di Polda Jawa Tengah dipecat keanggotaan Polri karena terlibat dalam praktik percaloan penerimaan Bintara Polri tahun 2022.

Kelimanya dinyatakan terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.

Alhasil, kelima oknum yang sudah menjalani sidang etik dan disiplin ini masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir E.

Baca Juga: Kronologi AKP Supai Warna Tipu Tukang Bubur Ratusan Juta terkait Seleksi Bintara

_____                           

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU