> >

Soal Dugaan Penistaan Agama di Kasus Al-Zaytun, YLBHI: Polisi Harus Buktikan Soal Penistaan Tersebut

Vod | 6 Juli 2023, 20:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah masa,  Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia, Paguyuban Dharma Ayu, datangi kembali Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Bahkan sempat terjadi aksi saling dorong antara demonstran dan polisi. 

Demonstran memaksa ingin mendekat ke depan Ponpes Al-Zaytun.

Massa menuntut pencabutan izin dan tutup permanen Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Dan meminta MUI keluarkan fatwa sesat untuk Panji Gumilang.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD,  menyebut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), akan mendalami dugaan afiliasi Negara Islam Indonesia (NII)  di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Mahfud bilang pendalaman dilakukan karena sejarah Al-Zaytun punya keterkaitan dengan NII.

Namun seiring perkembangan Al-Zaytun, pengaruh NII itu berkurang.

Untuk mengulas kasus hukum Al-Zaytun sore (06/07/2023) ini, simak dialog KompasTV bersama narasumber Muhamad Isnur, Ketua YLBHI Bid. Advokasi, dan Arsul Sani Anggota Komisi 3 DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang juga Wakil Ketua MPR, di Program Kompas Petang.

Baca Juga: Warga Heboh, Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Teluk Ambon Maluku!

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU