> >

Kakorlantas Klaim Tak Persulit Warga Bikin SIM, Bandingkan Biaya di Jepang

Vod | 9 Juli 2023, 15:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan polisi tidak mempersulit warga untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM).

Firman mengatakan justru polisi ingin memberi perlindungan yang tepat kepada masyarakat sehingga cukup ketat dalam menerbitkan SIM.

Ia lantas membandingkan biaya yang diperlukan untuk membuat SIM di Jepang yang mencapai Rp 40 juta, seperti mengikuti studi D3.

Hal tersebut Firman sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Video editor: Bara Bima Hardika

Baca Juga: Kakorlantas: Hanya Polisi Bersertifikat yang Bisa Lakukan Tilang


 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU