> >

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Gugat MUI Rp1 Triliun ke PN Jakpus

Vod | 11 Juli 2023, 06:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Panji Gumilang Pemimpin Ponpes Al-Zaytun menggugat MUI atas kerugian immateriel sebesar Rp1 triliun.

Melalui kuasa hukumnya, Panji Gumilang mengatakan, gugatan dilayangkan lantaran dirinya mendapat sejumlah tuduhan hanya berdasarkan potongan video di media sosial.

Sebelumnya, Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang hadir di Bareskrim Polri (03/07/23) untuk diperiksa penyidik terkait kasus dugaan penistaan agama.

Ini merupakan pemeriksaan perdana Panji Gumilang setelah dilaporkan ke polisi terkait dugaan penistaan agama.

Baca Juga: Kompolnas: Mahfud MD Sampikan Dua Hal Terkait Kasus Panji Gumilang

 

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU