> >

Miris! Pimpinan Ponpes Lecehkan Santri di Bawah Umur, Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain

Vod | 12 Juli 2023, 15:22 WIB

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang Pimpinan Pondok Pesantren berinisial ZU karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santrinya yang masih di bawah umur.

Penangkapan pria berusia 36 tahun itu berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan korban.

Untuk melengkapi proses peyelidikan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara di sebuah kamar di lingkungan pondok pesantren di Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar.

Sejumlah barang bukti berupa seprei dan bantal telah disita.

Saat ini korban berinisial S yang masih di bawah umur tengah mendapat pendampingan psikologis lantaran menderita trauma berat.

Kini Pimpinan Pondok Pesantren telah mendekam di Tahanan Mapolres Polewali Mandar.

Polisi juga masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain yang telah menjadi korban pelecehan seksual oleh tersangka.

Baca Juga: Polemik Pengesahan RUU Kesehatan, Menkes: Saya Terbuka untuk Keluhan dan Masukan

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU