> >

[FULL] Sidang Haris Azhar-Fatia Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut: Pemeriksaan Ahli Pidana

Vod | 17 Juli 2023, 23:29 WIB

JAKARTA, KOMPASTV – Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Agus Surono, bersaksi di sidang soal pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris dan Fatia di PN Jaktim, Senin (17/7/2023).

Pada persidangan Agus Surono menjelaskan soal pencemaran nama baik yang dimaksud dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE dan Pasal 310 KUHP.

Baca Juga: Ahli Pidana dan Digital Forensik Jadi Saksi dalam Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Luhut!

Surono enggan menjelaskan ketika Haris Azhar menanyakan perihal conflict of Interest pejabat pada suatu bisnis negara termasuk korupsi atau tidak.

Sebelumnya Jaksa sempat menerangkan video yang dimaksud mencemarkan nama Luhut ada pada menit 18:00 sampai 21:00.

Terdakwa Fatia juga menyebut Luhut Binsar Pandjaitan sebagai seorang penjahat pada video itu.

Video Editor: Firmansyah
 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU