> >

Kecepatan Kereta Dibatasi saat Lewati Jembatan Madukoro Pasca-Kecelakaan KA Brantas Tabrak Truk

Vod | 19 Juli 2023, 19:58 WIB

KOMPAS.TV - Pasca kecelakaan Kereta Api Brantas tabrak truk di perlintasan kereta api Jembatan Madukoro Semarang, dua jalur kereta api kini sudah bisa dilalui perjalanan kereta api, namun kereta yang melintas dibatasi kecepatannya.

Dua jalur kereta api di perlintasan Jembatan Madukoro, Kota Semarang, sudah berfungsi normal dan dapat kembali digunakan untuk perjalanan kereta api.

Baca Juga: Sempat Kabur Karena Takut, Sopir Truk dan Kernet yang Tertabrak KA Brantas Diperiksa Polisi

Namun satu jalur yakni jalur hulu, sementara hanya bisa digunakan kereta api dengan kecepatan terbatas yakni di bawah 10 kilometer per jam.

Pembatasan kecepatan kereta api dikarenakan adanya perbaikan jembatan yang mengalami kerusakan akibat benturan.

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU