> >

Rp162 Miliar di LHKPN Menpora Dito Klaim Hadiah dari Mertua, Ini Detail Rinciannya...

Vod | 20 Juli 2023, 21:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi berencana mendalami Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo.

Penelusuran dilakukan untuk mengecek LHKPN Menpora Dito yang tercatat banyak harta berasal dari hadiah hingga bernilai ratusan miliar rupiah.

Dari LHKPN, Menpora Dito tercatat memiliki harta kekayaan bernilai total Rp 282,4 miliar.

Dalam laporannya, ada 4 unit tanah dan bangunan serta mobil yang didapat Dito dengan ketarangan sebagai hadiah dengan total Rp 162 miliar.

Hadiah pertama berupa tanah dan bangunan seluas 3.623 meter persegi di Jakarta Timur  Rp 114 miliar.

Hadiah berikutnya tanah dan bangunan seluas 488 meter persegi, 236 meter persegi  Rp 10 miliar.

Ada juga hadiah  tanah dan bangunan seluas 346,65 meter persegi di Jakarta Pusat dengan nilai Rp 17,3 miliar.

Hadiah  tanah dan bangunan berikutnya seluas 382,13 meter persegi di Jakarta Selatan dengan nilai lebih dari Rp 20 miliar.
Hadiah lainnya yang dilaporkan Dito adalah mobil Toyota Alphard tahun 2019 senilai Rp 900 juta.

Menanggapi LHKPN yang menjadi pertanyaan publik, Dito menyebut bahwa hadiah-hadiah itu berasal dari mertuanya yang merupakan pengusaha dan sekaligus politisi Partai Golkar bernama Fuad Hasan Mashyur.

Dari 5 aset tanah, 4 diantaranya adalah pemberian orang tua, jadi memang posisinya hadiah.

Pakar Hukum menilai sebelum melaporkan LHKPN nya seharusnya Dito selaku Menpora harus paham konteks hadiah, hibah, ataupun warisan.

Hadiah bernilai ratusan miliar rupiah dinilai tak wajar.

Sosok Dito Ariotedjo memang cukup mencuri perhatian, terlebih lagi sejak dirinya dilantik menjadi Menpora menggantikan Zainudin Amali, seniornya di Partai Golkar.

Dito pun menjadi Menteri termuda saat dilantik berumur 32 tahun.

Dito pun merupakan anak dari Arie Prabowo Ariotedjo mantan Dirut PT Antam Persero.

Baca Juga: Ternyata KAI punya Kereta yang Tidak Diharapkan Untuk Digunakan | SINAU

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU