> >

KPK Buka Suara soal Harta Hadiah Menpora Dito Ariotedjo

Vod | 24 Juli 2023, 16:52 WIB

JAKARTA, KOMPASTV – KPK telah mengklarifikasi penerimaan hadiah senilai Rp162 miliar atas laporan harta kekayaan Menpora Dito Ariotedjo.

Setelah ditelusuri kategori hadiah yang dimaksud bukan mengarah pada penerimaan gratifikasi namun merupakan dana hibah pemberian orang tuanya.

“Menpora, verikfiasi sudah. memang di situ kita kaget, karena adalah hadiah. Paling gede adalah ini. Ada kolom usaha sendiri, warisan, hadiah, hibahan tanpa akta, dan hibah. Hadiah itu apa? Nama siapa? Beliau setuju dan akan merevisi, dari kategori hadiah diganti jadi hibah tanpa akta. Karena hadiah konotasinya gratifikasi”kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

Baca Juga: Rp162 Miliar di LHKPN Menpora Dito Klaim Hadiah dari Mertua, Ini Detail Rinciannya...

Pahala juga menjelaskan ada beberapa hartanyanya adalah atas nama istrinya. 

“Istri dan anak selama dalam tanggungan masuk LHKPN. Ada tanah 20 milyar masih nama mertua tapi kasih ke istri tinggal tunggu waktu balik nama,”jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

Video Editor: Vila
 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU