> >

Dinilai Ada Upaya Intervensi Dalam Penggerudukan, Begini Kata Panglima TNI Laksamana Yudo Margono

Vod | 8 Agustus 2023, 15:13 WIB

KOMPAS.TV - Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, memerintahkan Komandan Puspom TNI, memeriksa sejumlah prajurit yang mendatangi Mapolrestabes Medan terkait penanguhan penahanan tersangka kasus tanah.

 

Pada Sabtu 5 Agustus 2023, Mapolrestabes Medan digeruduk Prajurit TNI.

Dalam video yang berdedar terdengar perdebatan antara polisi dan TNI.

Pria berbaju TNI itu diduga bernama Mayor Dedi Hasibuan yang meminta Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk menangguhkan penahanan seorang tersangka kasus tanah berinisal ARH. ARH diduga merupakan keluarga salah satu anggota TNI.

Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono pun tak tinggal diam.

Panglima memerintahkan Pangdam Bukit Barisan serta Danpuspom TNI memeriksa prajurit yang mendatangi Mapolrestabes Medan, Sabtu 5 Agustus 2023.

Panglima TNI, menegaskan aksi penggerudukan  yang dilakukan sekelompok Prajurit TNI itu, tidak mewakili intitusi TNI, Pangdam, ataupun Kodam.
Panglima TNI menilai tindakan sekelompok Prajurit TNI di Medan Sabtu (5/8) lalu, tidak etis.

Yudo juga menegaskan tidak ada imunitasi di jajaran TNI sehingga panglima akan menindak tegas prajurit yang melanggar aturan.

Kabid Humas Polda Sumut membenarkan penggerudukan yang terjadi Sabtu (5/8) lalu.

Polisi menyebut sejumlah prajurit TNI mengintervensi proses hukum kasus pemalsuan surat tanah tersangka ARH yang merupakan keluarga salah seorang personel Kodam I Bukit Barisan.

Sementara Kapendam Bukit Barisan, Kolonel Riko Siagian menyebut puluhan personel TNI yang datang ke Mapolrestabes Medan hanya untuk berkoordinasi soal penahanan seorang warga sipil.

Meski terjadi perdebatan antara seorang personel polisi dan tentara, kodam memastikan Polri dan TNI tetap solid.

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU