> >

Terbaru! MA Ringankan Vonis Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup

Vod | 8 Agustus 2023, 19:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Putusan Kasasi MA ringankan hukuman Ferdy Sambo  menjadi penjara seumur hidup, dari sebelumnya divonis hukuman mati.

3 terdakwa  pembunuhan Brigadir Yosua lainnya juga mendapat keringanan hukuman.

Di sidang kasasi ini, 2 dari 5 Hakim MA menyatakan Dissenting Opinion.

Sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ferdy Sambo divonis hukuman mati.

Putusan banding di Pengadilan Tinggi menguatkan putusan Pengadilan Negeri.

Sementara hukuman istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati  juga diperingan menjadi 10 tahun penjara dari sebelumnya 20 tahun penjara.

Baca Juga: [FULL] Hasil Kasasi Ferdy Sambo: Batal Hukuman Mati, Penjara Seumur Hidup


 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU