> >

Keluarga Laporkan Polisi yang Diduga Ancam dan Intimidasi Anak ke Polda Sulawesi Utara

Vod | 11 Agustus 2023, 15:15 WIB

MANADO, KOMPAS.TV - Dugaan tindakan pengancaman dan intimidasi terhadap anak di bawah umur dilakukan anggota Polsek Tuminting, Manado, Sulawesi Utara.

Kejadian ini pun lantas diadukan orangtuanya bersama kuasa hukum ke Polda Sulawesi Utara.

Mereka telah memasukan surat pengaduan masyarakat ke Polda Sulut dan telah di terima.

Kejadian ini berawal dari dugaan pencurian uang Rp10 juta yang dituduh dilakukan anak itu.

Uang itu hilang di kamar rumah yang menuduh pada 12 Juli 2023, yang disimpan di dalam lemari kamar tidur.

Kasus ini sempat dilaporkan ke Polresta Manado tetapi ditolak penyidik karena kurangnya bukti.

Baca Juga: Oknum TNI AD Geruduk Mapolres Medan, Bentuk Intimidasi ke Polisi? Ini Pandangan Pengamat Militer

Setelah itu, datanglah personel polisi Polsek Tuminting yang membawa anak tersebut bersama neneknya ke polsek.

Di Polsek Tuminting, anak ini diinterogasi selama tiga jam tanpa didampingi kuasa hukum atau sang nenek.

Anak itu diduga diancam akan dipukul dengan kayu serta di ancam akan disetrum.

Kuasa hukum mempertanyakan ketidakadilan yang dialami oleh anak itu dengan kriminalisasi anak dan tindakan ancaman kekeran terhadap anak.

Kapolda Sulawesi Utara menyampaikan aduan masyarakat ini akan ditindak lanjuti dan akan mengawasi langsung prosesnya.

Dari kejadian ini anak itu mengalami depresi yang diduga karena ancaman polisi.

Setelah kejadian, anak itu sudah 8 hari tidak masuk sekolah.
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU