> >

Tindak Lanjut Konten Jilat Es Krim Oklin, Penyidik Juga Mintai Keterangan MUI dan Kominfo

Vod | 24 Agustus 2023, 17:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebram Oklin Fia hadir di Polres Metro Jakarta Pusat untuk diklarifikasi soal kasus dugaan asusila dan penodaan agama.

Tiba sekitar pukul 11.00 WIB pagi tadi, Oklin Fia diminta klarifikasi oleh Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.

Oklin Fia dilaporkan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia atau PB SEMMI pada 14 Agustus lalu. Oklin Fia dilaporkan terkait kasus dugaan asusila dan penodaan agama.

Saat ini, Oklin Fia masih berstatus sebagai saksi terlapor.

Selebgam Oklin Fia jadi sorotan karena konten-konten dugaan asusila dan penodaan agama di media sosialnya.

Untuk mengungkap kasus ini, polisi sudah meminta keterangan Oklin Fia sebagai terlapor serta keterangan dari pelapor.

Sementara itu sejumlah saksi ahli, antara lain dari MUI, Kominfo, dan Ahli Pidana hari ini juga memberikan keterangan.

Baca Juga: Buntut Konten Jilat Es Krim, Selebgram Oklin Fia Diperiksa di Polres Jakarta Pusat

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU