Ibu Korban Penganiayaan Paspampres Dapat Ancaman: Kirim Duit atau Anak Ibu Saya Bunuh!
Vod | 28 Agustus 2023, 19:31 WIBKOMPAS.TV - Mabes TNI menyatakan, kasus penganiayaan oleh anggota paspampres yang mengakibatkan korban meninggal merupakan tindak pidana berat.
TNI memastikan jika terbukti bersalah, pelaku akan dipecat dari TNI dan dihukum berat.
TNI menyatakan kasus dugaan penganiyaan oleh oknum paspampres ditangani pomdam jaya. Anggota paspampres yang diduga menjadi pelaku penganiayaan juga sudah ditahan.
Warga Bireun, Aceh bernama Imam Masykur kemarin dimakamkan di kampung halamannya di Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen. Keluarga menduga Imam meninggal akibat dianiaya oknum paspampres.
Pihak keluarga mengaku, pada 12 Agustus lalu sempat beberapa kali menerima telepon dari korban.
Korban mengaku ditangkap dan dianiaya oknum TNI. Korban juga meminta keluarga membayar Rp50 juta agar ia bisa dibebaskan.
Baca Juga: Panglima TNI Minta Paspampres yang Aniaya Warga Hingga Tewas Dihukum Mati
#paspampresaniayawarga #paspampres #tni
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV