> >

Polisi Mulai Terapkan Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi, Sejumlah Motor Ditilang

Vod | 1 September 2023, 14:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang kendaraan tak lulus uji emisi, pada Jumat (1/9/2023).

“Secara serentak melakukan kegiatan pengujian emisi di wilayah DKI Jakarta ada lima titik tersebar serentak hari ini,” ujar  Wadir Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan.

Sejumlah kendaraan bermotor dikenakan sanksi tilang akibat tak lulus uji emisi.

Meski sempat menolak karena tidak tahu, akhirnya pengendara tersebut pasrah dikenakan sanksi tilang oleh petugas.

Mereka kecewa kendaraannya tak lulus karena dinilai rutin perawatan.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi!

#ujiemisi #tilang #poldametrojaya

Video Editor: Firmansyah

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU