> >

Hotman Paris Minta Penyidik Kasus Paspampres Bunuh Warga Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana

Vod | 6 September 2023, 01:07 WIB

KOMPAS.TV - Advokat Hotman Paris meminta penyidik menerapkan pasal pembunuhan berencana kepada anggota paspampres tersangka pembunuh Imam Masykur.

Hotman Paris menilai sebelumnya telah ada ancaman pembunuhan kepada korban.

Mencari keadilan atas tewasnya anaknya yang dianiaya anggota TNI, Fauziah, Ibu dari Imam Masykur beserta sejumlah anggota keluarga bertemu Advokat Hotman Paris, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kedatangan keluarga korban ini untuk meminta pendampingan hukum untuk kasus tewasnya Imam Masykur

Hotman menilai pasal yang diterapkan harusnya tidak hanya penganiayaan.
 

Baca Juga: 3 Anggota TNI Aniaya Warga Hingga Tewas, Keluarga Korban Akan Laporkan Pelaku

#paspampres #hotmanparis #imammasykur

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU