Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara! Apakah Tetap Bayar Restitusi Rp 120 Miliar?
Vod | 7 September 2023, 14:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis lima tahun penjara untuk Shane Lukas dalam kasus penganiayaan berat David Ozora.
Masa hukuman akan dikurangi masa penangkapan dan kurungan.
Sebelumnya, terdakwa penganiayaan berat David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas menghadapi vonis hakim hari ini (7/9).
Ayah David Ozora, hadir langsung di persidangan.
Shane Lukas jadi terdakwa pertama yang menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang turut dihadiri Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, dan Kuasa Hukumnya, Melissa Anggraini.
Sebelumnya, terdakwa Shane Lukas dituntut lima tahun penjara dan membayar restitusi senilai Rp 120 miliar lebih.
Dalam sidang pembelaan sebelumnya, Shane meminta agar Hakim memberi keringanan hukuman.
Pasalnya, Shane tidak tahu menahu bagaimana penganiayaan itu akan terjadi dan menyesali perbuatannya.
Baca Juga: Klaim Tak Lakukan Kekerasan dengan Perencanaan, Duplik Mario Dandy Minta Vonis Diringankan!
#shanelukas #mariodandy #davidozora
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV