> >

Mahfud MD Ungkap 8 Pegawai Kemenkeu Dipecat Buntut Kasus Dugaan TPPU Rp349 T

Vod | 12 September 2023, 12:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan ada delapan pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dijatuhi sanksi pemecatan buntu terlibat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349,87 triliun.

“Kalau tidak salah ada 8,” ujar Mahfud MD saat jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Senin (11/9/2023).

Ketua tim pelaksana Satgas TPPU Sugeng Purnomo membenarkan ada 8 pegawai di Kemenkeu yang diberhentikan setelah satgas ini terbentuk.

Meski begitu, ia tak mengungkap identitas dari para pegawai tersebut.

“Jadi setelah satgas ini terbentuk ada 8 laporan yang sudah diselesaikan, dengan rincian 8 diberhentikan,” ujar Sugeng.

Hingga kini Satgas TPPU masih terus menelusuri kasus dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kemenkeu dengan mengelompokan 4 kelompok pada 300 surat yang dinilai bermasalah.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Bertemu Mahfud MD, PDIP: Tak Ada Hubungan dengan Pilpres

#mahfudmd #tppu349triliun #kemenkeu

Video Editor: Vila Randita

 

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU