> >

8 Pegawai Kemenkeu Diberhentikan Akibat Terlibat Kasus Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun

Vod | 13 September 2023, 11:46 WIB

KOMPAS.TV -  Sebanyak 8 pegawai Kementerian Keuangan diberhentikan, pasca kasus pencucian uang terkuak.

Satgas tindak pidana pencucian uang juga menemukan 15 orang pegawai Kemenkeu yang terlibat.

Ke-15 orang tersebut telah dijatuhi sanksi disiplin oleh Kemenkeu.

Hingga kini, Satgas TPPU masih menelusuri kasus dugaan transaksi mencurigakan, sebesar Rp349 triliun di Kementrian Keuangan.

Dari 300 surat yang bermasalah, Satgas TPPU membagi jadi 4 kelompok klasifikasi permasalahan.

Permasalahan yang ditemukan salah satunya adalah tidak mematuhi standar internasional soal TPPU.

Baca Juga: Soal Dana Bansos Rp523 Miliar Tiap Bulan "Salah Alamat", Begini Kata Mensos Tri Rismaharini

#kemenkeu #349triliun #mahfud

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU