> >

Ini Arti Deretan Angka yang Ada di KTP | SINAU

Sinau | 16 September 2023, 08:00 WIB

KOMPAS.TV -  Kartu Tanda Penduduk atau KTP sering kita gunakan untuk berbagai keperluan

Biasanya yang dibutuhkan adalah Nomor Induk Kependudukan atau NIK umumnya disebut dengan nomor KTP.

NIK adalah susunan nomor identitas yang terdiri dari 16 angka. Sebagai informasi, tidak ada satu orang pun memiliki NIK yang sama.

Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, NIK adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia.

Nah, 16 digit NIK itu terdiri dari 6 digit pertama yang adalah kode wilayah. Kemudian 6 digit kedua adalah tanggal lahir. Terakhir 4 digit yang tertera adalah nomor urut sistem.

Berikut adalah kode 34 provinsi di Indonesia yang urutannya berdasarkan gugus pulau:

  • 11: Aceh
  • 12: Sumatera Utara
  • 13: Sumatera Barat
  • 14: Riau
  • 15: Jambi
  • 16: Sumatera Selatan
  • 17: Bengkulu
  • 18: Lampung
  • 19: Bangka Belitung
  • 21: Kepulauan Riau
  • 31: DKI Jakarta
  • 32: Jawa Barat
  • 33: Jawa Tengah
  • 34: DIY
  • 35: Jawa Timur
  • 36: Banten
  • 51: Bali
  • 52: Nusa Tenggara Barat
  • 53: Nusa Tenggara Timur
  • 61: Kalimantan Barat
  • 62: Kalimantan Tengah
  • 63: Kalimantan Selatan
  • 64: Kalimantan Timur
  • 65: Kalimantan Utara
  • 71: Sulawesi Utara
  • 72: Sulawesi Tengah
  • 73: Sulawesi Selatan
  • 74: Sulawesi Tenggara
  • 75: Gorontalo
  • 76: Sulawesi Barat
  • 81: Maluku
  • 82: Maluku Utara
  • 91: Papua Barat
  • 92: Papua 

Baca Juga: Agnez Mo Rekam e-KTP di Kelurahan Kedoya Utara: Mudah dan Gratis

Editor Video: Joshua Victor 

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU