> >

Polisi Bekuk Mucikari yang Pekerjakan Puluhan Anak di Bawah Umur Sebagai PSK di Medsos

Vod | 26 September 2023, 00:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang mucikari yang mempekerjakan puluhan anak dibawah umur sebagai PSK melalui media sosial.

Inilah video penangkapan yang dilakukan oleh Penyidik Subditsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap seorang perempuan berinisial FEA di salah hotel di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Penangkapan terhadap pelaku berawal saat tim penyidik melakukan patroli siber dan menemukan salah satu akun media sosial yang berisi dugaan praktek prostitusi online.

FEA diketahui mempekerjakan sedikitnya 21 anak di bawah umur sebagai PSK.
Selain pelaku petugas juga turut mengamankan 2 orang anak di bawah umur di lokasi tersebut.

Saat ini tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut dan para korban telah diserahkan kepada pihak keluarga.

Baca Juga: Bongkar Prostitusi Online, Polisi Tangkap 3 Mucikari


 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: Module 'memcache' already loaded

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: