> >

Presenter Brigita Akui Terima Rp480 Juta dari Ricky Ham Pagawak sebagai Bentuk Apresiasi

Vod | 4 Oktober 2023, 22:49 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan presenter Brigita Manohara di persidangan Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak di Pengadilan Negeri Tipikor Makassar.

Saksi Brigita Manohara mengaku menerima uang Rp480 juta dan sebuah mobil dari terdakwa Ricky Ham Pagawak.

Brigita mengaku ia menerima uang tersebut sebagai bentuk apresiasi. Namun Brigita mengaku sudah mengembalikan uang hasil pemberian ke KPK.

Baca Juga: Presenter TV Brigita Manohara Mengaku Sudah Kembalikan Uang dan Mobil dari Ricky Ham Pagawak ke KPK

#presenterbrigita #brigitamanohara #rickyhampagawak

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU