> >

Polisi Jelaskan Proses Hukum Tante yang Tega Aniaya Keponakannya di Simalungun

Vod | 9 Oktober 2023, 21:51 WIB

KOMPAS.TV - Peristiwa terjadi pada 4 oktober lalu. Pelaku mengaku emosi, karena saat pulang dari ladang, buah rambutan di rumahnya habis dan sampahnya berserakan diduga dimakan korban

Sementara itu, keluarga berharap pelaku tidak ditahan.

Apakah tante yang jadi pelaku penganiayaan sudah ditahan? Kapan pelaku ditangkap? Apakah bersamaan saat polisi mengeluarkan korban dari rumah pelaku?

Lalu bagaimana proses hukum bagi pelaku yang tega menganiaya keponakannya sendiri?

Sudah tersambung AKBP Ronald Sipayung, Kapolres Simalungun.

Baca Juga: Lengkap! Kronologi Tante Tega Aniaya Keponakan Karena Makan Rambutan

#penganiayaan #disetrika #simalungun

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU