[FULL] Sidang Pleidoi, Eks Dirut Bakti Sebut Johnny G Plate Pengecut
Vod | 1 November 2023, 20:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Direktur Utama Badan Aksesibilitas dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika Anang Achmad Latif menyesal telah bekerja dengan Johnny G Plate.
Dalam nota pembelaannya, Anang menuturkan, dirinya mengharapkan Johnny Plate menjadi pemimpin yang bijaksana untuk anak buahnya dalam berbagai persoalan.
Namun, eks Dirut Bakti Kominfo ini menyebut Johnny Plate justru bersikap layaknya seorang pengecut dalam kasus BTS 4G yang sama-sama menjerat mereka.
"Beliau yang saya harapkan bisa sebagai pemimpin yang mengayomi dan bertanggung jawab kepada anak buah, tapi dalam kasus ini ternyata terbukti beliau hanyalah seorang yang baik namun pengecut," kata Anang saat membacakan nota pembelaannya atau pleidoi dalam sidang dugaan korupsi proyek BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/11/2023).
#kasuskorupsibts #sidangpleidoi
Video editor: Bara Bima
Baca Juga: Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Jumat Pekan Ini
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV