> >

MA Menandatangani MoU E-Berpadu dengan Kejaksaan Agung dan TNI, Ini Tujuannya - MA NEWS

Vod | 7 November 2023, 09:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari, Mahkamah Agung menandatangani nota kesepahaman E-Berpadu dengan Kejaksaan Agung dan TNI.

Penandatanganan nota kesepahaman ini dilangsungkan Senin (6/11) di atas Kapal KRI Doktor Radjiman Wedyodiningrat.

Kerja sama ini merupakan wujud atas meningkatnya sinergitas antara ketiga belah pihak dalam memberikan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.

Dalam pidatonya, Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin menyatakan nota kesepahaman ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi para pihak untuk melaksanakan administrasi berkas perkara berbasis sistem elektronik dalam penyelesaian perkara pidana dan perkara koneksitas di lingkungan peradilan militer.

Selain itu, nota kesepahaman ini dapat meningkatkan kesinergisan, menjamin keseragaman pola tindak dan kepastian hukum para pihak, dalam melaksanakan administrasi berkas perkara berbasis sistem elektronik dalam penyelesaian perkara pidana dan perkara koneksitas di lingkungan peradilan militer.

Nota kesepahaman ini meliputi empat ruang lingkup, pertama pertukaran data dan dokumen administrasi perkara melalui E-Berpadu, kedua pengamanan data dan dokumen administrasi perkara pada E-Berpadu, ketiga pemanfaatan data dan dokumen administrasi perkara pada E-Berpadu, dan keempat pemberian hak akses monitoring data perkara pada E-Berpadu kepada para pihak.

Nota kesepahaman ini berlaku hingga November 2026 mendatang.

Baca Juga: Begini Regulasi Perekrutan Hakim di Ruang Lingkup Mahkamah Agung - MA NEWS

#mahkamahagung #eberpadu #manews
 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU