> >

Gerebek Rumah Aborsi Ilegal di Ciracas, Polisi Temukan Serpihan Diduga Tulang Manusia

Vod | 12 November 2023, 22:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tidak ada yang mencurigakan dari rumah berlantai dua yang berada di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Namun dibalik rumah ini terdapat praktik pengguguran kandungan yang dilakukan secara ilegal.

Tim Gelar Perkara menelusuri lokasi kejadian dan kondisi rumah praktik kini sudah dipasangi garis polisi setelah dilakukan penggrebekan.

Berdasarkan keterangan tetangga, IS, pelaku yang berperan sebagai bidan penggugur kandungan dikenal sebagai pribadi yang baik.

Tetangga tidak curiga bahwa di rumah tersebut menjadi tempat praktik aborsi.

Baca Juga: Tarik Pelanggan dari Facebook, 2 Dokter Gadungan Jual Obat Aborsi dan Lakukan Praktik Ilegal!

Menurut Ketua RT setempat, pelaku belum lama tinggal di komplek perumahan.

Bahkan, pelaku sempat mengundang Ketua RT menghadiri syukuran salon kecantikan, dan kantor advokat di rumah tersebut.

Modus yang dilakukan pelaku melalui informasi dari mulut ke mulut dan jasa calo.

Pelaku calo, berinisial AF lewat jaringannya berperan mencari calon pasien yang ingin melakukan aborsi.

Ikatan Dokter Indonesia menilai praktik aborsi ilegal tidak dapat dipertanggung jawabkan secara medis, memiliki resiko yang besar, dan terdapat ancaman hukuman pidana.

Tidak main-main ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun, dan denda paling banyak Rp1 miliar. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU