> >

Curiga Istri Selingkuh, Ayah Unggah Video Penganiyaan Anak Kandungnya ke Media Sosial

Vod | 17 November 2023, 22:32 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Seorang anak berusia 6 tahun di Sukabumi, Jawa Barat menjadi korban kekesalan dari ayah kandungnya yang berinisial W.

Pelaku kerap merekam aksi penganiayaan terhadap sang anak. Video penganiayaan ini dikirim kepada sang istri.

Lantaran pelaku memblokir komunikasi dengan istrinya, video rekaman penganiayaan tersebut diunggah istrinya di media sosial hingga tersebar luas.

Dari video viral ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Sukabumi langsung melakukan penelusuran dan menangkap pelaku.

Kepada polisi, pelaku tega menganiaya sang anak lantaran kesal menduga istrinya yang bekerja di luar negeri berselingkuh.

Korban yang masih di bawah umur berada dalam pengasuhan keluarga dekatnya untuk menghilangkan rasa trauma.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.

Baca Juga: Permintaan Maaf Leon Dozan usai Hina Polisi dan Aniaya Kekasihnya

 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU