> >

Firli Jadi Tersangka Pemerasan, Mengapa Respons Pimpinan KPK Berbeda?

Vod | 24 November 2023, 21:06 WIB

KOMPAS.TV - Pasca-Ketua KPK, Firli Bahuri ditetapkan jadi tersangka pemerasan, 2 pimpinan KPK menunjukkan sikap berbeda. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan tak malu saat Ketua KPK jadi tersangka.

Sementara Wakil Ketua KPK yang lain, Nurul Ghufron memilih meminta maaf kepada publik.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tak malu atas kasus yang menerpa KPK saat Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka kasus pemerasan. Alasannya, asas praduga tak bersalah dikedepankan karena belum terbukti sepenuhnya.

Beda dengan Alexander Marwata, Pimpinan KPK yang lain, Nurul Gufron memilih meminta maaf kepada publik imbas penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Dalam keterangan tertulis kepada KompasTV, Jumat (24/11) pagi, Nurul Ghufron, menyatakan sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggung jawan dan karenanya meninta maaf kepada segenap Bangsa Indonesia atas peristiwa yang telah menimbulkan kegaduhan dan hapir mengikis harapan pada KPK untuk jadi garda pemberantas korupsi. Nurul juga meminta masyarakat tetap mendukung kerja-kerja KPK, dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Jadi Tersangka Pemerasan, Firli Bahuri Masih Bekerja di KPK

#firlibahuritersangka #kpk #alexandermawata #nurulghufron

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU