> >

BNNP Lampung Bakar Barang Bukti 82,9 Gram Sabu dan 2 Kg Ganja Hasil Sitaan

Vod | 25 November 2023, 18:00 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung musnahkan barang bukti  82,9 gram sabu dan 2 kilogram  lebih ganja hasil sitaan tiga bulan terahkir.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di Krematorium Kota Bandar Lampung.

BNNP Lampung juga menahan 4 tersangka yang ditangkap di Kabupaten Lampung Timur dan Kota Bandar Lampung.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Lampung menyebut ada 200 lebih di Provinsi Lampung masuk kategori bahaya peredaran narkotika.

BNNP Lampung kini menggalakan melakukan upaya-upaya seperti penyuluhan dan penguatan kepada remaja guna menekan peredaran narkotika.

Baca Juga: Anies, Prabowo, dan Ganjar Beda Rapor soal Penegakan Hukum Era Jokowi

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU