> >

Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Gibran: Pemilihan Langsung Aja

Vod | 7 Desember 2023, 22:23 WIB

KOMPAS.TV - Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming menginginkan pemimpin Jakarta dipilih melalui Pilkada.

Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) mengatur Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta dipilih presiden dengan pertimbangan DPRD.

Menurut Gibran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta lebih cocok dipilih secara langsung oleh masyarakat melalui pilkada.

Baca Juga: PKS Tolak RUU DKJ soal Gubernur dan Wagub Jakarta Ditunjuk Presiden

#gibran #ruudkj #gubernur

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU