> >

Ade Armando Siap Hadapi Proses Hukum Usai Dilaporkan ke Polisi Soal Pernyataan Politik Dinasti DIY

Vod | 8 Desember 2023, 12:45 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Politisi dari Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando dilaporkan ke Polda DIY atas video pernyataannya di media sosial yang dituding telah melecehkan keistimewaan Yogyakarta.

Dua hari setelah menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPW PSI DIY, Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan, atau Paman Usman, akhirnya resmi melaporkan Ade Armando ke polisi.

Dalam laporannya, calon legislatif PSI itu dituding telah melakukan penghasutan, berita bohong, dan ujaran kebencian yang membenturkan gerakan mahasiswa dengan status keistimewaan Yogyakarta.

Baca Juga: Mahasiswa Asal Indonesia Timur Kecam Aksi Ade Armando Diduga Lecehkan Keistimewaan Yogyakarta

Menanggapi hal itu, Ade Armando mengaku siap menghadapi proses hukum, atas pelaporan dirinya ke polisi yang dinilai telah menyinggung politik dinasti Yogyakarta.

Namun, Ade mempertanyakan alasan dirinya dilaporkan, dengan pasal penyebaran fitnah, dan ujaran kebencian bernuansa sara.

Merespons kontroversi pernyataan Ade Armando, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep meminta Ade Armando, serta kader lainnya yang tidak patuh konstitusi dan undang-undang agar keluar dari PSI.

Terlebih jika menyinggung Yogyakarta.

Di kawasan Malioboro, mahasiswa asal Indonesia Timur yang kuliah di Yogyakarta menggelar ujuk rasa.

Dalam aksinya mereka mengecam pernyataan Ade Armando yang dinilai melecehkan status keistimewaan Yogyakarta.

Dalam pernyataannya, Ade Armando menyinggung Daerah Istimewa Yogyakarta yang mempraktikan politik dinasti.

Daerah Istimewa Yogyakarta memang telah sejak dulu dalam hal tata pemerintahannya adalah berbentuk kerajaan yang kemudian bergabung ke Indonesia pasca-kemerdekaan.
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU