> >

PPATK Ungkap Transaksi Janggal Dana Kampanye Pemilu 2024 Capai Triliunan Rupiah

Vod | 18 Desember 2023, 20:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengungkap, transaksi janggal dana kampanye pemilu 2024 di partai-partai politik yang mengikuti kontestasi pemilu 2024.

Humas PPATK, Natsir Kongah menjelaskan transaksi mencurigakan yang diduga digunakan sebagai dana kampanye mencapai triliunan rupiah.

Ia menyebut, pihak yang terlibat merata di antara setiap partai politik pengusung masing-masing paslon peserta pilpres 2024.

PPATK menyebut, telah berkoodinasi dengan KPU dan Bawaslu.

Sementara Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan KPU masih menelusuri dugaan aliran dana ilegal untuk kampanye.

Meski demikian Idham Kholik mengatakan, bahwa temuan itu belum bisa disebut sebagai kecurangan pemilu karena  PPATK tidak merinci tentang arah dan sumber dana.  

Baca Juga: Temuan Transaksi Janggal Diduga untuk Biayai Kampanye, Bagaimana Tindak Lanjut dari PPATK dan KPU?

#ppatk #danakampanye #transaksijanggal

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU