> >

Eks Ketua MK Hamdan Zoelva Sebut Putusan Batasan Usia Capres-Cawapres Pincang

Vod | 20 Desember 2023, 18:56 WIB

MATARAM, KOMPAS.TV - Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mendapat pertanyaan terkait pernyataannya saat debat caprespada 12 Desember lalu. 

Anies ditanyakan mengapa bertanya soal putusan Mahkamah Konstitusi soal usia capres dan cawapres. Pertanyaan tersebut kemudian dijawab mantan Ketua MK Hamdan Zoelva. 

Mantan ketua MK Hamdan Zoelva menyebutkan bahwa putusan MK soal batas usia capres dan cawapres tersebut pincang.  

"Kalau saya bahas tentang putusan pengadilan itu syarat tiga dasarnya. Hukumnya benar, etiknya benar dan penerimaan sosialnya benar. Legitimasi hukum, legitimasi politik dan legitimasi sosial benar. Itulah hukum yang benar-benar bagus. Kalau hilang salah satunya, maka hukum itu pincang. Yang kemarin itu ya jadi pincang," Kata Hamdan Zoelva di acara Desak Anies di Mataram, Selasa (19/12/2023).

#hamdanzoelva #putusanmk #desakanies

Video editor: Firmansyah

Baca Juga: Anies dan Ganjar Tanyakan soal Putusan MKMK, Prabowo: Putusan MK Aturannya Sudah Jelas

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU