> >

Pemuda di Sukabumi Cekoki Miras dan Perkosa Pelajar 16 Tahun

Vod | 22 Desember 2023, 15:00 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Seorang pemuda berusia 22 tahun ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi Kota karena memperkosa seorang pelajar SMA berusia 16 tahun.

Pemerkosaan terjadi pada Sabtu 16 Desember lalu, ketika itu korban bersama temannya diundang untuk datang ke rumah teman pelaku di Lembursitu, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Di rumah itu sudah ada pelaku dan enam pemuda lainnya.

Pelaku kemudian mencekoki korban dengan minuman keras saat korban tidak sadarkan diri, pelaku membawa ke kamar dan memperkosanya.

Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara teman-temannya yang ada lokasi saat peristiwa itu terjadi masih dalam tahap pemeriksaan.

Baca Juga: Pengakuan Panca Menyesal Gagal Akhiri Hidup Usai Bunuh 4 Anaknya

 

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU