> >

Penangkapan Harun Masiku Jadi Prioritas Nawawi Pomolango, Apakah Bisa Pulihkan Citra KPK?

Vod | 28 Desember 2023, 21:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK kembali mengusut kasus Harun Masiku. KPK meminta keterangan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Kamis (28/12) pagi.

Wahyu merupakan mantan terpidana kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR dengan tersangka mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

Wahyu mengaku diminta hadir oleh penyidik KPK terkait kasus Harun Masiku.

Ia berharap KPK bisa segera menangkap Harun Masiku.

Usai dilantik menjadi Ketua Sementara KPK menggantikan Filri Bahuri, Nawawi Pomolango menyatakan penangkapan Harun Masiku menjadi prioritasnya.

Harun Masiku telah menjadi buron sejak ditetapkan sebagai tersangka KPK pada (9/01/2020).

Sebelumnya, 2 hari sebelum KPK melakukan OTT, Harun Masiku sempat pergi keluar negeri namun kembali lagi ke Indonesia keesokan harinya.

Pada Juli 2021 nama Harun Masiku masuk ke daftar red notice interpol.

Harun Masiku sempat dikabarkan berada di negera tetangga.

Namun polisi menyatakan Harun Masiku bersembunyi di Indonesia.

Kasus Harun Masiku bermula dari OTT KPK terhadap Komisioner KPU kala itu Wahyu Setiawan.

Wahyu diduga menerima suap dari Harun Masiku terkait pergantian antar waktu.

Wahyu telah diadili dan divonis 6 tahun penjara dan diperberat MA menjadi 7 tahun.

Saat ini Wahyu telah mendapat pembebasan bersyarat sejak Oktober lalu.

Baca Juga: Wahyu Setiawan Heran dengan Kinerja KPK: Bisa Menangkap Saya, tapi Kenapa Harun Masiku Tidak Bisa?

#harunmasiku #wahyusetiawan #kpk
 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU