> >

Pegawai BNN Aniaya Istri di Depan Anak Belum Ditahan, Begini Kata Polisi

Vod | 3 Januari 2024, 11:35 WIB

BEKASI, KOMPAS.TV - Seorang pegawai BNN, diduga menganiaya istri di depan ketiga anaknya di Bekasi, Jawa Barat. 

Aksi kekerasan yang videonya beredar di media sosial ini sempat dilaporkan ke polisi.

Dari rekaman kamera CCTV memperlihatkan seorang pria yang diduga Pegawai BNN melakukan KDRT terhadap istrinya. Aksi kekerasan dilakukan di depan ketiga anaknya yang masih di bawah umur.

Peristiwa KDRT terjadi pada 2021 hingga 2023 dan telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Korban mengaku sering dianiaya suaminya bahkan sempat diancam dibunuh dan mendapatkan intimidasi dari keluarga sang suami.

Polisi mengeklaim saat ini masih menyelidiki dan membantah kasus KDRT yang dilakukan oknum pegawai BNN yang dilaporkan tahun 2021 lalu mandek atau tidak berjalan.

Baca Juga: Hasil Penyelidikan Ungkap Motif Hingga Kejiwaan Suami yang Mutilasi Istri di Malang

#bnnkdrt #kdrt #bekasi

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU