> >

4 dari 5 Pelaku Pengeroyokan Satpol PP di Menteng Positif Narkoba

Vod | 3 Januari 2024, 23:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada (31/12/2023) lalu sekitar  jam 4 sore.

Berlokasi di depan sebuah mal wilayah Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, dua petugas Satpol PP yang tengah menutup jalur jelang car free night ini mendapatkan kekerasan dari 5 orang pria.

Tak terima, kedua korban pun melapor ke polisi. Beberapa jam pasca kejadian, para pelaku akhirnya ditangkap.

Rabu (3/01) siang, para pelaku yang berbaju tahanan dibawa ke hadapan media.

Kapolres Metro Jakarta Pusat menyebut motif para pelaku nekat melakukan pengeroyokan lantaran salah paham terkait penutupan arus yang akan digunakan untuk car free night pada tanggal (31/12/2023) kemarin.

Ironisnya, dari lima pelaku empat di antaranya positif narkoba jenis sabu dan ganja.

Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 170 tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun penjara.

Baca Juga: Buntut Satpol PP Garut Dukung Gibran Dapat Skors dan Tidak Digaji

#pengeroyokan #satpolpp #narkoba

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU