> >

Kasus Penipuan Modus Anggota Badan Siber hingga Pencurian Motor Terkam CCTV

Vod | 4 Januari 2024, 15:43 WIB

KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Trenggalek menangkap pelaku tindak pidana penipuan terhadap seorang perempuan melalui aplikasi perjodohan.

Pelaku menggunakan modus mengaku sebagai anggota badan siber dan sandi negara dan berjanji menikahi korban.

Aksi penipuan terbongkar setelah pelaku mengaku akan datang melamar korban. Namun ditunggu hingga tengah malam pelaku dan keluarganya tidak kunjung datang.

Merasa ditipu dan telah mentransfer sejumlah uang untuk pengobatan kakak pelaku korban melapor ke polisi.

Untuk meyakinkan korban saat berkenalan pada Juli 2023 lalu di aplikasi perjodohan pelaku memasang foto mengenakan baju loreng dan baret merah yang dibelinya secara "online.”

Baca Juga: CCTV Rekam Pegawai BNN KDRT Istri di Depan Ketiga Anaknya

 

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU