> >

Bawa Ratusan Anjing ke Solo dengan Truk, 5 Pelaku Ditetapkan sebagai Tersangka!

Vod | 10 Januari 2024, 00:43 WIB

SOLO, KOMPAS.TV - Polrestabes Semarang tetapkan lima orang pembawa anjing ke Solo sebagai tersangka.

Kapolda Jateng perintahkan Tim Reskrim menyelidiki kasus penjualan daging anjing di Solo Raya.

226 ekor anjing diamankan Unit Reskrim Polrestabes Semarang bersama lima orang tersangka.

Dari pemeriksaan sementara, ratusan ekor anjing yang dibawa dari Subang, Jawa Barat, memiliki surat pengantar dari UPTD Dinas Kesehatan serta surat jalan dari Polres Subang.

Ratusan anjing kini dititipkan ke shelter untuk dilakukan perawatan.

Polda Jateng telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terkait temuan ratusan ekor anjing yang hendak dikonsumsi.

Baca Juga: Truk Angkut Ratusan Anjing, Dicurigai Hendak ke Rumah Jagal untuk Dikonsumsi!

#trukanjing #solo #semarang

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU